

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Keuntungan Menggunakan Tryout CPNS Premium untuk Persiapan Seleksi CPNS 2025
13 Mei 2025 | 349
Persaingan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semakin ketat setiap tahunnya. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat penting bagi para peserta untuk meraih impian menjadi ...
Pendaftaran CASN 2025: Apa Saja Kriteria yang Dibutuhkan untuk Lolos?
18 Apr 2025 | 384
Pendaftaran CASN 2025 menjadi salah satu momen penting bagi banyak calon pelamar yang ingin berkarir di pemerintahan. CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara merupakan tahap penting untuk ...
Distributor Produk Alat Pendidikan yang Terpercaya dan Terlengkap
6 Maret 2019 | 2755
Jakarta-Media.com – Dunia pendidikan di Indonesia hendaknya semakin maju dalam memberikan pendidikan, baik materi maupun pelatihan bagi siswanya. Peralatan yang ada untuk ...
Mengoptimalkan SEO untuk Mendukung Kampanye Viral Marketing
25 Maret 2025 | 371
Dalam era digital saat ini, konsep Viral Marketing semakin banyak digunakan oleh perusahaan untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kesadaran merek. Dan, ketika berbicara tentang ...
Tren Nilai dan Prediksi Passing Grade TKP CPNS Tahun Mendatang
7 Mei 2025 | 186
Dalam konteks rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, ujian CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) menjadi salah satu langkah penting bagi calon pelamar untuk memasuki dunia ...
Studi Kasus Kampanye Politik Digital yang Sukses di Indonesia
10 Maret 2025 | 731
Di era digital saat ini, kampanye politik telah bertransformasi secara signifikan. Media sosial dan platform digital menjadi alat yang sangat efektif untuk menarik perhatian pemilih dan ...