

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Dropship Solusi Memulai Jualan Online Tanpa Modal Besar
22 Jul 2024 | 611
Jualan online atau bisnis online shop telah menjadi trend yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Salah satu model bisnis online yang sedang populer saat ini adalah dropship. Dropship ...
Jurusan Teknik Informatika ITS: Program Studi yang Mengubah Masa Depan Anda
23 Maret 2025 | 533
Dalam era digital yang terus berkembang, memilih program studi yang tepat adalah langkah awal untuk membangun karir yang sukses. Jurusan Teknik Informatika ITS adalah salah satu pilihan ...
Strategi Lolos STPN 2026 Dimulai dari Tryout Online yang Tepat!
19 Apr 2025 | 437
Ujian Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPN) 2026 menjadi salah satu momen penting bagi para siswa yang bermimpi untuk berkarier di bidang pemerintahan. Namun, persaingan yang ...
Meningkatkan Efektivitas Promosi di Sosmed Platform Trading Crypto Bersama Rajakomen.com
3 Jun 2025 | 184
Dalam era digital saat ini, promosi di sosmed platform trading crypto menjadi salah satu strategi yang sangat penting untuk menarik perhatian investor. Platform trading cryptocurrency, ...
6 Apr 2026 | 45
Masoem University kini membuka pendaftaran gelombang pertama bagi Anda yang ingin mengamankan kursi kuliah melalui program Beasiswa Rektor sebagai langkah strategis dalam mengatasi ...
Jasa Sebar Link Murah vs Berkualitas: Mana yang Lebih Baik?
22 Apr 2025 | 372
Dalam era digital saat ini, banyak pemilik bisnis dan pemasar digital yang berusaha untuk meningkatkan visibilitas dan peringkat situs web mereka di mesin pencari. Salah satu metode populer ...