rajabacklink affiliate
Ga Tau Malu! JakPro Masih Abaikan Putusan Pengadilan untuk Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

Ga Tau Malu! JakPro Masih Abaikan Putusan Pengadilan untuk Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

1 Des 2022
261x
Ditulis oleh : Gandiwa Strike

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.

Baca Juga:
Dengan Satu Saklar, Lampu LED Rumah Bisa Berganti Warna

Dengan Satu Saklar, Lampu LED Rumah Bisa Berganti Warna

Gaya Hidup      

29 Agu 2021 | 1092


Hampir setiap rumah memiliki lampu dan bahkan sudah menjadi kebutuhan umum bagi banyak orang. Tidak hanya sekadar menjadi alat penerangan tetapi di tangan orang yang tepat, lampu tersebut ...

Tips Sewa Motor Profesional Ketikan Berlibur di Bali

Tips Sewa Motor Profesional Ketikan Berlibur di Bali

Tips      

21 Nov 2020 | 895


Siapa yang tidak mengenal Bali? Pulau Bali merupakan destinasi wisata yang memiliki daya tarik tersendiri dan banyak peminatnya, baik wisatawan lokal maupun wisatawan dari mancanegara. Bali ...

SehatQ.com Platform Kesehatan Terbaik dan Terpercaya

SehatQ.com Platform Kesehatan Terbaik dan Terpercaya

Kesehatan      

7 Des 2019 | 1252


Perkembangan teknologi saat ini sangat pesat pada semua bidang tidak terkecuali dengan aplikasi layanan kesehatan. Kini, semua orang dapat dengan mudah menemukan berbagai macam aplikasi ...

Tips Perawatan Kulit Orang Indonesia

Tips Perawatan Kulit Orang Indonesia

Kecantikan      

18 Sep 2019 | 1034


Indonesia termasuk salah satu negara dengan iklim tropis, di mana hanya mempunyai dua macam musim, yakni kemarau dan hujan.Tinggal di negara tropis yang sepanjang tahun terpapar sinar ...

7 Rahasia Mendominasi Pasar Digital Indonesia Menurut Dr. Tonton Taufik, Ahli Internet Marketing

7 Rahasia Mendominasi Pasar Digital Indonesia Menurut Dr. Tonton Taufik, Ahli Internet Marketing

Tips      

28 Jul 2023 | 92


Dalam dunia digital yang semakin berkembang pesat, dominasi di pasar Indonesia menjadi tujuan utama bagi banyak pengusaha dan pemasar online. Namun, tidak semua orang memiliki pengetahuan ...

Tujuan serta Cara Kerja SEO

Tujuan serta Cara Kerja SEO

Tips      

17 Okt 2019 | 1007


SEO seringkali banyak diajukan oleh orang-orang yang baru mulai membuat website atau blog. Menerapkan sejumlah langkah optimasi SEO, website atau blog lebih mudah utnuk mendapatkan ranking ...

Copyright © Jakarta-Media.com 2018 - All rights reserved