RajaKomen
Ga Tau Malu! JakPro Masih Abaikan Putusan Pengadilan untuk Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

Ga Tau Malu! JakPro Masih Abaikan Putusan Pengadilan untuk Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

1 Des 2022
105x
Ditulis oleh : Gandiwa Strike

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.

Baca Juga:
Ini Tentang (Diet) Tas Plastik...

Ini Tentang (Diet) Tas Plastik...

Gaya Hidup      

14 Feb 2020 | 863


Beberapa hari lalu aku berbelanja ke pasar tradisional. Pasar yang sering mengingatkanku saat kecil dulu ketika sering diajak ibu berbelanja di sana. Pasar dulu dan kini tetaplah pasar. ...

Kelebihan dan Keunggulan Sewa Bus Pariwisata Melody Transport

Kelebihan dan Keunggulan Sewa Bus Pariwisata Melody Transport

Tips      

29 Maret 2022 | 539


Sudah banyak perusahaan, biro perjalanan ataupun agen travel yang menawarkan jasa layanan sewa bus pariwisata yang ada di Jakarta. Anda tentunya merasa sangat dimudahkan dengan adanya jasa ...

Dapatkan Harga Cash Dan Paket Kredit Mitsubishi Terbaik Hanya Di Dealer Mitsubishi Jakarta

Dapatkan Harga Cash Dan Paket Kredit Mitsubishi Terbaik Hanya Di Dealer Mitsubishi Jakarta

Otomotif      

11 Agu 2021 | 897


Mau mobil keren, murah, irit, bertenaga,dijejali fitur-fitur masa kini? Jawabannya apalagi kalau bukan mobil-mobil Jepang. Bukan sebuah kebetulan, jika mobil-mobil beraroma jepang sangat ...

Jamlah Anak Terpapar Covid-19 di Indonesia Mencapai Angka Tertinggi

Jamlah Anak Terpapar Covid-19 di Indonesia Mencapai Angka Tertinggi

Kesehatan      

14 Agu 2020 | 557


Terkuak fakta yang sangat mengejutkan bagi negeri kita Indonesia, di mana Indonesia memegang rekor tertinggi untuk tingkat kematian anak di Asia Pasifik akibat virus Corona-19 yaitu sebesar ...

Terapkan Cara Berikut ini agar Tidak Gampang Dibohongi Orang Lain

Terapkan Cara Berikut ini agar Tidak Gampang Dibohongi Orang Lain

Tips      

15 Jun 2022 | 335


Masih ingatkah rasa sakit, marah, dan kesal ketika dibohongi seseorang? Pernahkah merasakan luka yang begitu dalam saat orang yang paling kita percaya justru menjadi orang yang ...

Konveksi Tas Custom Terpercaya Dan Terbaik

Konveksi Tas Custom Terpercaya Dan Terbaik

Tips      

28 Okt 2021 | 918


Salah satu item fashion yang bisa mempercantik penampilan adalah tas. Dan item tersebut juga memiliki fungsi utama sebagai alat yang bisa memudahkan Anda untuk menyimpan barang bawaan. Oleh ...

Copyright © Jakarta-Media.com 2018 - All rights reserved