rajabacklink
Ga Tau Malu! JakPro Masih Abaikan Putusan Pengadilan untuk Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

Ga Tau Malu! JakPro Masih Abaikan Putusan Pengadilan untuk Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

1 Des 2022
1240x
Ditulis oleh : Editor

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.

Baca Juga:
Cara Followers Jadi Ramai Menggunakan Jasa Viral

Jangan Salah Pilih! Panduan Memilih Jasa Viral Instagram Terbaik

Bisnis      

24 Maret 2025 | 205


Di era digital ini, Instagram telah menjadi salah satu platform media sosial terpopuler, dan banyak bisnis berlomba-lomba untuk meningkatkan followers dan engagement mereka. Salah satu cara ...

Buzzer

Pilkada di Era Digital: Antara Informasi, Disinformasi, dan Manipulasi Opini

Politik      

8 Mei 2025 | 449


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia kini tidak hanya menjadi ajang untuk menentukan pemimpin, melainkan juga arena pertarungan informasi. Dengan kemajuan teknologi dan dominasi ...

Tips Meningkatkan Engagement Instagram Secara Organik untuk Kreator Konten

Tips Meningkatkan Engagement Instagram Secara Organik untuk Kreator Konten

Tips      

23 Mei 2026 | 10


Instagram menjadi salah satu platform media sosial yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan komunikasi digital modern. Banyak kreator konten, pelaku bisnis, hingga personal brand ...

Media Monitoring

Kunci Sukses Membangun Reputasi Online Bisnis Anda

Bisnis      

18 Maret 2025 | 383


Dalam era digital yang semakin berkembang, reputasi online suatu bisnis menjadi salah satu aset terpenting. Kini, konsumen tidak hanya berinteraksi dengan produk yang mereka beli, tetapi ...

media monitoring

Memahami Peluang Pasar dengan Bantuan Media Monitoring

Bisnis      

12 Maret 2025 | 449


Dalam era digital yang semakin maju, memahami peluang pasar menjadi hal yang sangat penting bagi setiap perusahaan. Salah satu cara untuk mendapatkan informasi yang relevan adalah dengan ...

Tryout Online Latihan Profesi Radiografer: Persiapan Optimal Menuju Sukses

Tryout Online Latihan Profesi Radiografer: Persiapan Optimal Menuju Sukses

Pendidikan      

19 Jun 2025 | 176


Dalam dunia medis, profesi radiografer memegang peranan penting dalam diagnosis dan perawatan pasien. Radiografer bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan pencitraan, seperti X-ray, CT ...

Copyright © Jakarta-Media.com 2018 - All rights reserved