

Perkembangan mobil listrik di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sejalan dengan hal ini, pemerintah Indonesia kembali memberikan subsidi mobil listrik pada 2024 ini.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan. Tidak hanya itu saja, pemberian subsidi tersebut diharapkan dapat menarik lebih banyak investor sehingga produksi kendaraan listrik berbasis baterai dalam negeri semakin meningkat.
Kelonggaran pembayaran pajak untuk mobil listrik bermula pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 yang kemudian direvisi ke dalam Perpres No. 79 Tahun 2023 tentan pengembanngan kendaraan listrik berbasis baterai.
SUBSIDI MOBIL LISTRIK 2024
Kebijakan subsidi mobil listrik yang telah berlangsung sejak 2023 tersebut kembali diperpanjang hingga 2024. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dimana mobil listrik di Indonesia mendapatkan insentif pajak yang signifikan dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil, seperti pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 8 Tahun 2024, disebutkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai yang tertuang atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu kepada pembeli akan ditanggung oleh pemerintah.
Selanjutnya pada Pasal 3 ayat (1) dalam peraturan yang sama tertulis bahwa mobil listrik dan bus listrik yang mendapatkan subsidi PPN harus memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada konsumen mobil listrik adalah sebesar 10 persen. Sehingga, konsumen yang ingin membeli mobil listrik hanya akan dikenakan PPN sebesar 1 persen saja dari harga jual.
Meskipun dalam peraturan tersebut ditetapkan subsidi pajak untuk mobil listrik yang diimpor secara utuh atau Completely Built Up (CBU) dan dirakit secara lokal atau Completely Knock Down (CKD), namun tidak berarti semua perusahaan dapat mengimpor mobil listrik secara bebas.
Hal ini terjadi karena salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan pengimpor adalah mereka harus membangun fasilitas manufakturnya di dalam negeri sebagai salah satu upaya meningkatkan produksi mobil listrik dalam negeri hingga akhir 2025 mendatang.
DUKUNGAN LAIN DARI PEMERINTAH
Jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia terus meningkat, terutama seiring dengan komitmen pemerintah dan perusahaan energi untuk mempercepat pengembangan infrastruktur kendaraan listrik.
Mengutip dari laman PLN Indonesia, PT PLN (Persero) terus meningkatkan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), hingga layanan Home Charging Services secara masif di berbagai daerah di Indonesia.
Selama periode 2021-2024, PLN telah menyediakan setidaknya 1.582 unit SPKLU, 2.182 unit SPBKLU, dan meningkatkan pelayanan Home Charging Services sebanyak 130 kali lipat atau menjadi 14.524.
“Untuk keberadaan 1.582 SPKLU merupakan kolaborasi PLN bersama 27 mitra yang tersebar di 1.131 lokasi seluruh Indonesia. Dengan rincian, 990 SPKLU milik PLN dan 592 SKLU milik mitra.” kata Edi mengutip dari Di GIIAS 2024, PLN Beberkan Layanan Infrastruktur Charging Station Terintegrasi Dalam Aplikasi PLN Mobile.
Mengutip dari berbagai sumber, titik lokasi SPKLU milik PLN yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia antara lain sebanyak 872 SPKLU di Pulau Jawa, 152 SPKLU di Sumatera, 55 SPKLU di Kalimantan, 64 SPKLU di Sulawesi, 87 SPKLU di Bali, 8 SPKLU di Maluku, 27 SPKLU di Nusa Tenggara, dan 7 SPKLU di Papua.
Pemerintah menargetkan pembangunan lebih dari 31.859 unit SPKLU pada tahun 2030 untuk mendukung transmisi ke kendaraan listrik.
Pengembangan ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta dan pusat perbelanjaan yang ikut berpartisipasi dalam menyediakan fasilitas pengisian daya. Meski jumlahnya terus bertambah, tantangan utama masih terletak pada pemerataan infrastruktur di luar Pulau Jawa dan Bali.
DAFTAR SPKLU DI JAKARTA
Warga Jakarta sendiri tidak perlu khawatir dalam mencari SPKLU terdekat. Pasalnya, SPKLU milik PLN di Ibu Kota Jakarta tersedia cukup banyak, berikut daftarnya;
Dealer Dwindo Radin Inten, Jl. Radin Inten II No. 5, Duren Sawit, Jakarta Timur SPKLU PLN UP3 Jatinegara Jl. Jatinegara Timur, No. 75
SPKLU Indomobil Jl. Letjen MT Haryono, Kav. 9. RW. 006, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13410.
SPKLU Indomobil Jl. Letjen MT Haryono, Kav. 9. RW. 006, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13410.
SPKLU Brilian 1 Jl. Jenderal Sudirman No.14 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat
SPKLU GRHA BNI Jl. Jenderal Sudirman No. 1 Karet Tengsin, Jakarta
PLN UID Jaya Jl. M.I. Ridwan Rais No.1, RT.7/RW.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat Jakarta Utara
SPKLU PT Pos Fatmawati JL. RS. Fatmawati Raya No.10 Jakarta Selatan
Itulah informasi mengenai Peraturan Subsidi Mobil Listrik 2024 beserta informasi terkait lainnya.
Konten Kamu Sudah Bagus atau Cuma Ramai Sesaat? Ini Jawaban yang Sering Bikin Kaget
24 Des 2025 | 132
Di tengah arus informasi yang makin padat, kualitas konten penting di era digital bukan lagi sekadar slogan pemasaran, melainkan kebutuhan nyata bagi brand, bisnis, maupun personal brand ...
Meningkatkan Visibilitas Website Bisnis Kecil Anda Melalui Promosi yang Efektif
18 Mei 2025 | 396
Dalam era digital saat ini, keberadaan website sangat penting bagi bisnis kecil. Berbagai usaha, mulai dari butik lokal hingga katering rumah, dapat meraih kesuksesan besar dengan adanya ...
CTR Naik, Traffic Organik Melimpah: Trik SEO Terbaik 2025
13 Mei 2025 | 359
Mengoptimalkan posisi situs web di mesin pencari tidak hanya bergantung pada penggunaan kata kunci yang tepat, tetapi juga pada seberapa besar daya tarik yang ditawarkan kepada pengguna ...
Buzzer Pilkada di TikTok: Fenomena Media Sosial yang Tidak Bisa Diabaikan dan Peran Rajakomen.com
18 Mei 2025 | 196
Dalam era digital saat ini, media sosial memegang peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam politik. Salah satu fenomena menarik yang muncul dalam konteks pemilihan ...
Lengkap! Syarat Pendaftaran SNBT 2025 Resmi dari SNPMB
8 Mei 2025 | 527
Sistem Nasional Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) 2025 menjadi salah satu momen yang sangat dinantikan oleh para siswa kelas 12 yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang ...
23 Jan 2026 | 69
Kebutuhan industri terhadap integrasi keuangan dan teknologi saat ini menciptakan urgensi bagi Anda untuk memilih Komputerisasi Akuntansi D3 demi meraih manfaat akademik serta relevansi ...